Jurnal Penelitian Multidisiplin menetapkan kebijakan Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charges/APC) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pengelolaan jurnal secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.


Kebijakan Biaya Publikasi

  1. Biaya Pengajuan Naskah
    Jurnal Penelitian Multidisiplin tidak memungut biaya pada tahap pengajuan (submission) dan proses peninjauan sejawat (peer review).

  2. Biaya Publikasi Artikel
    Setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan, penulis dapat dikenakan biaya pemrosesan artikel untuk mendukung kegiatan editorial, pengelolaan sistem jurnal, penyuntingan, dan publikasi daring.

  3. Besaran Biaya
    Besaran biaya pemrosesan artikel ditetapkan oleh pengelola jurnal dan akan diinformasikan secara jelas kepada penulis sebelum proses publikasi dilanjutkan.


Cakupan Biaya Pemrosesan

Biaya pemrosesan artikel digunakan untuk mendukung:

  • Proses editorial dan manajemen naskah;

  • Pengelolaan sistem jurnal berbasis daring;

  • Penyuntingan tata bahasa dan tata letak;

  • Pemeliharaan arsip dan akses terbuka;

  • Diseminasi dan indeksasi artikel.


Keringanan dan Pembebasan Biaya

Jurnal Penelitian Multidisiplin dapat memberikan keringanan atau pembebasan biaya kepada penulis dengan pertimbangan tertentu, seperti:

  • Penulis berasal dari institusi dengan keterbatasan pendanaan;

  • Artikel hasil kerja sama penelitian tertentu;

  • Kebijakan khusus yang ditetapkan oleh dewan redaksi.

Permohonan keringanan biaya dapat diajukan kepada redaksi sebelum proses publikasi.


Transparansi dan Etika

Keputusan editorial sepenuhnya tidak dipengaruhi oleh kemampuan penulis dalam membayar biaya pemrosesan artikel. Seluruh naskah tetap dinilai berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kontribusinya terhadap bidang multidisiplin.


Melalui kebijakan Biaya Pemrosesan Artikel ini, Jurnal Penelitian Multidisiplin berkomitmen untuk mengelola publikasi ilmiah secara adil, transp